Senin, 08 Oktober 2018

Dugaan Mucikari Tertangkap di Bekasi

Dugaan Mucikari Tertangkap di Bekasi

Dugaan Mucikari Tertangkap di Bekasi
Dugaan Mucikari Tertangkap di Bekasi
BERITA TERBARU - Tiga orang yang diduga mengoperasikan sebuah jaringan prostitusi online ditangkap oleh Polisi Bekasi selama akhir pekan di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga digunakan sebagai basis bisnis terlarang.

Kepala unit penjahat Polisi Bekasi Adj. Komisaris Sr. Jairus Saragih berkata bahwa penyidik ​​menangkap Mustakim, Saputra dan Jenio bersama dengan 20 pekerja seks dan satu saksi di gedung apartemen Centre Point di distrik Bekasi Selatan pada hari Sabtu. Ketiga tersangka diduga menawarkan layanan seks melalui platform media sosial Twitter, WhatsApp dan Facebook.

“Setelah klien menyatakan minat, mereka akan bertemu di kolam [apartemen] atau lobi. Setelah membuat kesepakatan, para tersangka akan memberikan kartu akses kepada klien untuk naik ke atas di mana gadis-gadis itu menunggu di kamar, ”katanya DOMINO ONLINE

Para tersangka diduga dikenakan biaya Rp 500.000 (US $ 32,82) hingga Rp 800.000 untuk layanan itu.


Orang yang mengelola media sosial diduga menerima Rp 100.000 per transaksi, sementara Rp 300.000 pergi ke orang yang mengatur ruangan, kata Jairus menambahkan bahwa uang yang tersisa akan diberikan kepada pekerja seks.

Ketiga pria itu dilaporkan memberi tahu polisi bahwa mereka telah menjalankan cincin prostitusi online selama tujuh bulan terakhir. Peneliti masih mencari seorang tersangka bernama Mami, tambah Jairus.

Dari serangan itu, polisi menyita Rp 4,5 juta dalam bentuk tunai, tiga ponsel dan empat dompet. Para pekerja seks dan saksi yang diduga semuanya dibebaskan. QQ ONLINE

Polisi telah mendakwa ketiga tersangka di bawah pasal 296 dan 505 KUHP, yang membawa hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar