Selasa, 18 September 2018

Ibu Makassar Menamakan Anak Korban Pelecehan

Ibu Makassar Menamakan Anak Korban Pelecehan

Ibu Makassar Menamakan Anak Korban Pelecehan
Ibu Makassar Menamakan Anak Korban Pelecehan
BERITA TERPERCAYA - Polisi Makassar memberi nama pada Selasa MR, 31, seorang tersangka pelecehan anak. Tiga anaknya dilaporkan melarikan diri dari rumah mereka di Makassar, Sulawesi Selatan, di mana mereka diduga dikurung dan disiksa. Mereka sekarang berada di bawah perlindungan agen pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-anak setempat.

MR menghadapi lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta (US $ 6.730) sesuai Undang-undang Perlindungan Anak-anak. Kepala Kepolisian Resor Makassar, Komisaris. Wirdhanto mengatakan para penyidik ​​telah mempertanyakan tujuh saksi, yang kebanyakan adalah tetangga.

Ujian medis mengungkapkan memar pada tubuh dua anak berusia 2 dan 5. Anak tertua, berusia 11 tahun, masih menjalani pemeriksaan medis.

“Tersangka mengaku melakukan pelecehan. Dia mengatakan dia melakukan pelecehan karena mereka tidak mematuhinya, ”katanya.DOMINO ONLINE

Menurut Wirdhanto, MR menghadapi kesulitan keuangan dan harus meninggalkan ketiga anak di rumah tanpa pengawasan orang dewasa untuk bekerja setiap hari.


Dia mengatakan yang tertua dua adalah anak kandungnya, sementara yang termuda diadopsi. Namun, dia tidak bisa memberikan akta kelahiran untuk mendukung klaimnya, menurut polisi, yang berencana melakukan tes DNA.

Kepala agensi Andi Tenri Palallo mengatakan ini adalah kedua kalinya MR dilaporkan melakukan penganiayaan anak. “Warga setempat mengajukan laporan serupa tahun lalu. 

Dia mengaku telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Tapi dia akhirnya melanggar janjinya, ”kata Tenri. AGEN QQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar